Azwani Aulia – 1151243
Mulai 1 April
Mobil Pelat Merah Wajib BBM Non-Subsidi
Senin, 20/02/2012 | 19:41 WIB – Surabaya Post
Mobil Pelat Merah Wajib BBM Non-Subsidi
Senin, 20/02/2012 | 19:41 WIB – Surabaya Post
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Konversi pembatasan
bahan bakar minyak akan dimulai dari mobil-mobil instansi pemerintah.
JAKARTA - Kementerian
Energi Sumber Daya Mineral menyatakan program konversi pembatasan bahan bakar
minyak akan dimulai dari mobil-mobil instansi pemerintah. "Akan kita coba
dulu 1 April," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo di
Jakarta, Senin (20/2).
Evita menjelaskan, penerapan
pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil-mobil pelat merah ini adalah tindak
lanjut dari instruksi Presiden tentang Penghematan BBM. Jika dahulu hanya
dihimbau, pada 1 April 2012 mendatang kendaraan instansi pemerintah diwajibkan
menggunakan BBM non-subsidi.
Dia menambahkan,
kendaraan instansi pemerintah yang dimaksud adalah mobil-mobil pejabat negara,
namun tidak termasuk mobil anggota dewan dan mobil pegawai negeri sipil. Namun
nantinya, semua mobil instansi pemerintah dilarang untuk menggunakan BBM
bersubsidi.
Sedangkan pembatasan
BBM bersubsidi untuk masyarakat, pemerintah masih menunggu hasil kajian dari
Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung. Kajiannnya antara lain
seperti berapa pengurangan subsidi yang sesuai, dan seperti apa bentuk
pengurangan subsidi di masyarakat.
Sementara itu,
Menteri ESDM, Jero Wacik menjelaskan bahwa pada April 2012 akan dilakukan
juga perpindahan dari BBM bersubsidi menjadi BBM non subsidi ataupun Bahan
Bakar Gas (BBG) secara bertahap. "Pindah ke gas itu harus, dan April
bertahap pindahnya," katanya.
Ia menghimbau
masyarakat kelas menengah ke atas yang sudah mampu untuk pindah ke bahan bakar
non-subsidi.
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=1eed9d7c7aef3b529b9433a818b02fd6&jenis=b706835de79a2b4e80506f582af3676a
Ekonomi makro adalah ilmu yang mempelajari
masalah ekonomi secara keseluruhan totalitas dimana menjadi perhatian adalah
variable ekonomi secara agregat, dalam
artikel ini saya akan coba membahas mengenai tabungan nasional yang berpengaruh
besar terhadap konsumsi nasional. Artikel saya kali ini berjudul “1 April, Wajib BBM Nonsubsidi”
kementrian energy dan sumber daya mineral
menyampaikan program konversi pembatasan BBM yang akan dimulai dari mobil-mobil
instansi pemerintah. Ini merupakan penerapan pembatasan BBM bersubsidi untuk
mobil plat merah, yaitu mobil-mobil pejabat Negara (tetapi tidak termasuk mobil
anggota dewan dan mobil pns.
Mentri ESDM menjelaskan, di bulan april ini akan
dilakukan juga pemindahan dari BBM bersubsidi menjadi bahan bakar gas. Namun
ini dilakukan secara bertahap. Berbicara tentang subsidi BBM itu sendiri,
dipastikan akan membengkak karena harga minyak mentah dunia yang meningkat.
Jadi, Langkah pertama yang harus dilakukan
pemerintah adalah menaikan pendapatan sector migas dan melakukan efisiensi pengelolaan APBN 2012.
Jika langkah ini tidak berhasil barulah melakukan langkah terakhir yaitu
menaikan harga BBM sebesar Rp.1000 – Rp.1500/liter. Asalkan opsi pembatasan BBM
jangan diterapkan.
Azwani Aulia –
1151243